7 Pelajar Dicabuli Guru Bimbel Setelah Diminta Nonton Film Panas

7 Pelajar Dicabuli Guru Bimbel di NTB Setelah Diminta Nonton film porno

Editor: taryono
tribunnews.com
7 Pelajar Dicabuli Guru Bimbel Setelah Diminta Nonton Film Panas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - 7 Pelajar Dicabuli Guru Bimbel di NTB Setelah Diminta Nonton film porno

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap ECP (30), oknum guru bimbingan belajar (bimbel) swasta di Kota Mataram karena diduga mencabuli tujuh siswanya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Purnama menyebutkan, pelaku ECP diamankan Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, di sebuah tempat bimbel, Kamis (25/7/2019) pukul 21.30 WITA.

"Tersangka ECP telah memfasilitasi 7 anak dengan memberikan HP miliknya untuk menonton film porno dan bermain FB, kemudian tersangka melakukan pencabulan terhadap ketujuh anak tersebut secara terpisah," terang Kombespol Purnama seperti dikutip dalam keterangan resmi, Senin (29/7/2019).

Ketujuh korban merupakan siswanya yang masih berusia di bawah umur, mereka berusia 11 tahun, 13 tahun dan 14 tahun.

"Tersangka pernah memberikan anak-anak tersebut sejumlah uang pertama-tama memberikan sebesar Rp 100.000, terkadang Rp 50.000, Rp 20.000 sampai Rp 10.000," sebut Purnama.

Selain menangkap ECP, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kain sarung, HP, satu botol minyak zaitun dan satu botol body lotion.

Perbuatan oknum guru bimbel ini melanggar pasal 82 ayat (1) dan atau (2) Jo pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ibu Ini Curiga Putrinya Murung, Ternyata Selama 5 Bulan Ini Dicabuli Sang Paman

Jadi Dukun Palsu, Sopir Truk Ini Cabuli Siswi SMA di Lampung Tengah

Diancam Pakai Santet, Gadis 18 Tahun Diperkosa Dukun Cabul 15 Kali, Bermula dari Bisul di Paha

Oknum guru yang cabuli 7 siswa terancam hukuman paling singkat 5 tahun kurungan dan paling lama 15 tahun kurungan, serta pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Oknum Guru Bimbel Cabuli 7 Siswa Ditangkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Tags
NTB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved