Public Service

Syarat Pencairan Saldo JHT Lewat e-Klaim

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

bpjs ketenagakerjaan

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja syarat dan bagaimana cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek via online dengan layanan e-klaim JHT 2018? Mohon penjelasannya.

Pengirim: +6281269642xxx

Upload Dokumen Pengajuan Klaim

Baca: Ini Syarat Mencicil Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Syarat Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

PENGAJUAN pencairan klaim online diakses melalui aplikasi BPJSTKU dan website bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengupload scan dokumen pengajuan klaim, berupa scan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, Surat pengalaman kerja, buku tabungan yang masih aktif.

TRISSIANA
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung

Berita Terkini