TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP diduga cabuli siswi SMP.
Kasus oknum perwira polisi diduga cabuli siswi SMP dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa (18/6/2019).
Seorang oknum polisi berpangkat AKBP berinisial GN dilaporkan karena dugaan cabuli siswi SMP.
Kasus tersebut berawal saat siswi SMP tersebut diajak tetangganya berinisial F.
F mengajak korban untuk silaturahmi ke rumah seorang anggota polisi berinisial AW.
Selanjutnya, korban diajak pesta miras oleh AW dan F di rumah anggota polisi.
Tak lama kemudian, pemerkosaan terjadi di kamar rumah AW.
• Oknum Polisi Habisi Juragan Tembakau Demi Menikahi Istrinya yang Jadi Selingkuhan 2 Tahun
YLBHI-LBH Manado dan LSM Swaraparampuang melaporkan sejumlah oknum anggota polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
Direktur YLBHI-LBH Manado, Jekson Wenas menuturkan, laporan mereka berdasarkan peristiwa asusila yang terjadi pada Rabu 5 Juni 2019, atau tepat di Hari Raya Idul Fitri
“Kemarin sudah kami lapor ke Polda Sulut dan akan kami kawal,” katanya.
Jekson mengungkapkan, sesuai pengakuan korban, ia diajak tetangganya berinisial F pergi silaturahmi ke rumah seorang oknum anggota polisi berinisial AW.
Mereka tiba di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita.
F dan AW langsung mengajak korban untuk minum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam.
F dan AW menelepon teman mereka yang juga anggota polisi berpangkat AKBP.
Oknum perwira polisi berinisial GN kemudian datang.