PT Sweet Indo Lampung: Lahan 7 Ha untuk Kawasan Konservasi
Manajer Admiministrasi PT Sweet Indo Lampung (SIL), Heru Sapto, mengatakan lahan seluas 7 hektare yang diminta masyarakat Kampung Bakung
Dia mengatakan, lahan tersebut memang tidak digunakan lantaran terdiri dari rawa-rawa. "Peruntukannya adalah untuk kawasan konservasi," ujar Heru, Kamis (15/3/2012).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Yudisfira, meminta Pemprov Lampung dapat mendesak PT Sugar Group Companies (SGC) memberikan lahan seluas 7 hektare agar dapat dikelola masyarakat setempat.
"Memang lahan itu ada di wilayah HGU PT SIL, namun lahan tersebut tidak digunakan, sebaiknya lahan tersebut dikelola saja oleh masyarakat setempat," kata Yudisfira, Kamis (15/3/2012).
Yudisfira juga meminta agar perusahaan SGC dapat membantu masyarakat dengan cara memberdayakan ekonomi masyarakat di kampung setempat.
"Tanpa mengabaikan bantuan sosial yang diberikan. Kita berharap pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bisa membuat warga menjadi mandiri dan menopang kehidupan warga. Itu yang terpenting," imbuhnya.
Yudis mencontohkan, pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan dengan cara memberikan keterampilan dalam membuat keramba atau kerajinan tangan masyarakat. Selain itu, koperasi dan jenis usaha yang lain yang sifatnya lebih permanen.
"Usaha yang bersifat mandiri itu yang paling dibutuhkan. Apabila nantinya permintaan warga masih juga belum diikuti, ya jangan salahkan warga untuk tetap melakukan perjuangan-perjuangan," tukasnya.(endra/tribunlampung.co.id)