Tahun Depan Bangunan di Tanggamus Harus Ada Lumba-lumba

Mulai 2013 bangunan baru yang berdiri di Tanggamus harus menampilkan ikon lumba-lumba sebagai ikon daerah.

Editor: muhammadazhim
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mulai 2013 bangunan baru yang berdiri di Tanggamus harus menampilkan ikon lumba-lumba sebagai ikon daerah.

Hal itu dijelaskan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus setelah mengesahkan Perda Konstruksi Bangunan Gedung.

"Perda itu juga mengatur teknis dan posisi bangunan baru yang berdiri, baik itu gedung pemerintah, swasta, rumah penduduk dan gedung adat," kata Ahmadi, Jumat (28/12/2012).

Hal yang paling disoroti dalam perda ini adalah posisi gedung dengan jalan dan jarak antar gedung. Maka kedepan gedung yang berdiri tidak asal berdiri namun harus mengacu pada perda syarat pendirian bangunan. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved