Disdik Tanggamus Masih Tunggu Aturan Pengganti RSBI

Dinas Pendidikan Tanggamus masih menantikan aturan resmi pengganti aturan penghapusan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).

Editor: muhammadazhim
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan Tanggamus masih menantikan aturan resmi pengganti aturan penghapusan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).

Menurut Amiruddin Harun, Sekretaris Disdik Tanggamus, di kabupaten ini memang belum ada RSBI hanya baru rancangan sekolah standar nasional (RSSN) yang akan menuju RSBI.

"Kami juga masih menunggu kepastian setelah RSBI selanjutnya ada aturan apa untuk menggantikannya. Maka sekolah yang sekarang RSSN masih tetap tidak dinaikan jadi RSBI," terang Amiruddin, Jumat (8/2/2013).

Di Tanggamus baru ada sekolah RSSN yang akan ke RSBI yakni SDN 1 Gisting Bawah, Kecamatan Gisting. Sedangkan RSSN sudah banyak meski belum seluruh kecamatan ada.(Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved