Komisi B: Kerusakan Bendungan Widoropayung Bisa Tambah Parah
"Ini (perbaikan) tidak bisa ditunda lama-lama, kalau ditunda akan semakin parah," kata Joni.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua Komisi B DPRD Pringsewu Joni Sapuan meninjau langsung kondisi Bendungan Widoropayung di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin (4/3/2013).
Atas kerusakan bendungan tersebut, dia berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum Pringsewu merespon aspirasi petani. Sebab, perbaikan Bendungan Widoropayung ini adalah wewenangnya Pemerintah Provinsi Lampung.
"Ini (perbaikan) tidak bisa ditunda lama-lama, kalau ditunda akan semakin parah," kata Joni. Menurutnya, bendungan itu adalah urat nadi perairan dari sekitar 150 hektar sawah.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung secepatnya, (Bendungan Widoropayung) menjadi salah satu hal yang harus direspon. Kita menghawatirkan ini jebol. Jika jebol, sumber pengairan akan kering total," harapnya.(dik)