Anggota Dewan Tepergok Narkoba
Kapolresta Jamin Profesional Usut Kasus Narkoba Anggota DPRD Tanggamus
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Dwi Irianto menjamin pihaknya
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Dwi Irianto menjamin pihaknya menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyidik kasus ini. Ia mengatakan, siapapun yang memang terlibat dalam peredaran narkotika, akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak membeda-bedakan. Siapapun yang terlibat walaupun dia anggota DPRD dan mempunyai dua alat bukti, proses hukumnya tetap berlanjut," tegas mantan Kapolres Tulangbawang ini.
Aparat Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah di Perumahan Permata Biru, Sukarame pada Minggu (18/8) sekitar pukul 23.00 wib. Polisi menangkap tiga orang yaitu Nazmi, Ice dan Tabrani.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Sunaryoto, pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa plastik kecil bening dan alat hisap sabu-sabu. "Urine ketiga tersangka positif mengandung metamphetamine," ucap dia.