Berita Lampung
Pejabat Polda Lampung Ditangkap karena Selingkuh
Irwasda Polda Lampung Kombes S diamankan Tim Divisi Provesi dan Pengamanan Polri,
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes S diamankan Tim Divisi Provesi dan Pengamanan Polri, Selasa (17/9/2013) lantaran diduga berselingkuh.
Penangkapan terhadap oknum Pejabat Polda Lampung oleh Tim Mabes Polri dibenarkan oleh Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko.
"Kemarin itu, istrinya melaporkan yang bersangkutan ke Propam karena kasus perselingkuhan," kata Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko ketika menghubungi, Jumat (20/9/2013).
Secara terpisah, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Imam Soedjarwo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kombes S.
Namun, apakah kombes S diperiksa terkait dugaan kasus perselingkuhan atau penggunaan narkoba jenis sabu, ia masih enggan mengungkapkannya.
Baca juga: Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bendungan di Lampung Timur
Baca juga: Serap Aspirasi Warga, Polres Tulangbawang Polda Lampung Gelar Jumat Curhat
Pasalnya, saat ini porses pemeriksaan masih berlangsung.
"Semua nanti kami periksa, hasilnya akan disampaikan setelah diperiksa," kata Imam ketika ditemui di Mabes Polri.
Meski demikian, ia mengatakan, baik kasus dugaan penggunaan sabu maupun dugaan perselingkuhan, menjadi materi pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri terhadap perwira menengah tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, Kombes S ditangkap oleh tim dari Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) malam. Ketika ditangkap, Kombes S diduga tengah mengonsumsi sabu bersama seorang wanita.
(Tribunlampung.co.id)