Akil Mochtar Ditangkap KPK
KPK akan Periksa Ratu Atut Chosiyah
Ketua KPK Abraham Samad menuturkan akan mendalami sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peranan Ratu Atut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk meminta keterangannya terkait dugaan dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten.
Ketua KPK Abraham Samad menuturkan akan mendalami sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peranan Ratu Atut.
"Atut dipanggil dan diperiksa sehubungan dengan kasus suap Ketua MA. Dalam waktu dekat akan diminta memberikan penjelasan seterang-terangnya agar terungkap kasus ini," kata Samad yang ditemui usai acara HUT ke-68 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (5/10/2013).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan seorang advokat bernama Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani.
KPK menangkap Wawan di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/10/2013) dini hari. Sementara Susi ditangkap di Lebak pada saat yang bersamaan. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah kediaman Wawan di Jalan Denpasar. Baik Akil, Wawan, maupun Susi, kini ditahan KPK.