Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Dukung BNN Usut Narkotik Akil Mochtar

Namun KPK menyatakan tidak akan mencampuri langkah BNN dalam menangani kasus tersebut.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Akil Mochtar menggenakan rompi tahanan KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Badan Nasional Narkotika (BNN) mengusut tuntas temuan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang didapat dari ruangan kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Namun KPK menyatakan tidak akan mencampuri langkah BNN dalam menangani kasus tersebut.

"Kami dukung apapun langkah BNN. Kasus Pak AM (Akil Mochtar) kan berbeda dengan yang ditangani KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (30/10/2013).

Pernyataan Johan itu disampaikan menanggapi BNN yang menyatakan DNA (Deoxyribo Nukleid Acid) pada salah satu linting ganja yang di ruang kerja Akil identik dengan DNA mantan legislator dari Parta Golkar itu.

Johan menjelaskan, KPK sejak awal memang menyerahkan sepenuhnya penyelidikan temuan ganja dan sabu-sabu itu kepada BNN. Kendati ganja dan sabu-sabu itu ditemukan KPK saat menggeledah ruangan kerja Akil di Gedung MK, Jakarta Pusat, terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa pilkada yang telah menjerat Akil sebagai tersangka.

"Sejak awal kan kita serahkan sepenuhnya ke MK dari MK diserahkan ke BNN," tegas Johan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved