BREAKING NEWS: Heriyansyah dan Mahendri Penuhi Panggilan Penyidik
Mantan Kasubbag Umum dan Humas Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo Heriyansyah dan mantan Kepala Ruangan Rawat Inap E2 Mahendri
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Mantan Kasubbag Umum dan Humas Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo Heriyansyah dan mantan Kepala Ruangan Rawat Inap E2 Mahendri memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, Kamis (6/2/2014).
Kedatangan kedua mantan pejabat Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo ini dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara pembuangan kakek Suparman. Heriyansyah dan Mahendri datang pukul 10.00 WIB didampingi pengacara.
Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi sudah menahan enam tersangka kasus pembuangan Suparman dari Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo.
Keenam tersangka mengaku diperintah Heriyansyah dan Mahendri untuk membuang Suparman.