Kasus Korupsi Uang Kematian
BREAKING NEWS: Herman HN Persilakan Pengusutan Dugaan Korupsi Dissos
Wali Kota Herman HN mempersilakan penegak hukum menjalankan dan memproses secara benar kasus dugaan korupsi dana bantuan kematian
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Herman HN mempersilakan penegak hukum menjalankan dan memproses secara benar kasus dugaan korupsi dana bantuan kematian tahun 2012 yang terjadi di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.
"Silahkan saja dicek dan diperiksa, mana yang salah harus dihukum. Hukum harus ditegakkan. Jangan hukum kita langkah-langkahi," kata Herman HN, menangapi kasus korupsi di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung yang telah menetapkan tiga tersangka.
Hermapun pun meminta jika tidak bersalah hukum pun harus ditegakkan. "Kalau memang tidak bersalah katakan tidak bersalah. Dan semuanya harus sesuai peraturan yang ada," pungkasnya.
Dua tersangka lainnya adalah bendahara pengeluaran Dinas Sosial Tinneke dan tenaga kerja sukarela M Sakum. (romi)