Pilgub Lampung
SIDANG MK: Yusril Ihza Mahendra Patahkan Kesaksian Peratin Sumber Agung
Yusril menggali keterangan uang Rp 900 ribu itu dibagikan kepada berapa orang, dan berapa jumlah total pemilih di empat TPS tersebut.
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidang gugatan hasil Pilgub Lampung dengan agenda pembuktian keempat berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/5/2014) sore. Kesaksian Peratin Sumber Agung, Wawan Sori, ditanggapi oleh kuasa hukum pemohon Agus Bhakti, kuasa hukum termohon M Ridho, dan kuasa hukum pihak terkait, Prof Yusril Ihza Mahendra.
Wawan Sori sebelumnya mengaku membagi-bagikan uang Rp 900 ribu kepada masyarakat melalui istrinya, dengan tujuan untuk memenangkan pasangan Ridho Berbakhti. Ketua majelis hakim, Arief Hidayat, sudah mengingatkan Wawan bahwa apa yang dilakukannya itu bisa dikategorikan sebagai money politics.
Sedangkan Yusril mencoba mematahkan kesaksian Wawan, dengan menggali keterangan uang Rp 900 ribu itu dibagikan kepada berapa orang, dan berapa jumlah total pemilih yang ada di empat TPS tersebut.
Uang itu sesuai pengakuan Wawan dibagikan kepada 45 orang dengan perincian masing-masing Rp 20 ribu. Padahal, jumlah pemilih di empat TPS mencapai 1.300 orang. Berikut ini petikan tanya jawab yang mengemuka di persidangan, sebagaimana dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, Rabu (7/5/2014).
494. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oke. Sekarang urut saja dari Pemohon, 3 menit dari sekarang. Mau didalami yang mana? Ada atau tidak ada?
495. KUASA HUKUM PEMOHON: AGUS BHAKTI NUGROHO
Ada, Yang Mulia.
496. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Silakan dimulai.
497. KUASA HUKUM PEMOHON: AGUS BHAKTI NUGROHO
Saksi Wawan, sebelum menjawab, tolong karena kalau, mohon maaf ini, bukan rasisme, kalau Suku Lampung dia agak keras, jadi jangan keras-keras, takut juga saya jadinya. Tadi mengatakan bahwa di ruangan Bupati Pesisir Barat, itu ada camat dan ada kepala desa yang lain. Yang ingin saya tanyakan kepada Saudara Saksi, adakah perintah langsung dari bupati yang ada di ruangan itu kepada camat dan kepada saksi? Terima kasih.
498. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Perintah secara langsung ada, buktinya saya ada rekaman di dalam Hp saya, saya rekam.
499. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Cukup, ada lagi?
500. KUASA HUKUM PEMOHON: AGUS BHAKTI NUGROHO
Perintah untuk apa?
501. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Memilih Ridho (suara tidak terdengar jelas).
502. KUASA HUKUM PEMOHON: AGUS BHAKTI NUGROHO
Cukup, Yang Mulia
503. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Cukup. Sekarang Termohon ada pertanyaan?
504. KUASA HUKUM TERMOHON: M. RIDHO
Ada, Yang Mulia.
505. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Silakan, kepada siapa?
506. KUASA HUKUM TERMOHON: M. RIDHO
Kembali kepada Saudara Wawan Sori, ya. Kalau tadi Majelis menyampaikan bahwa Saudara bagian dari yang melakukan pelanggaran pidana ya karena melakukan bagi-bagi uang. Kemudian sebagai peratin, Saudara kan melihat itu misalnya, baik istri Saudara yang melakukan, terus kemudian ada juga bagi-bagi gula. Apakah Saudara laporan kepada pengawas pemilu lapangan, pengawas pemilu kecamatan? Anda kan peratin ya, mengetahui aturan-aturan itu ya, tentang itu?
507. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Ya.
508. KUASA HUKUM TERMOHON: M. RIDHO
Saudara laporkan tidak?
509. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Jadi begini.
510. KUASA HUKUM TERMOHON: M. RIDHO
Enggak, saya tanya. Saudara laporkan, tidak?
511. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Tidak.
512. KUASA HUKUM TERMOHON: M. RIDHO
Saudara jadi mengetahui, tidak melaporkan, ya?
513. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Saya (suara tidak terdengar jelas) sangat takut.
514. KUASA HUKUM TERMOHON: M. RIDHO
Cukup, cukup. Terima kasih.
515. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oke. Selanjutnya Pihak Terkait ada pertanyaan?
516. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Baik, Saudara Wawan, di peratin Saudara itu ada berapa TPS?
517. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Ada 4 TPS.
518. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
1 TPS berapa pemilihnya?
519. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Kurang jelas.
520. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
1 TPS berapa pemilihnya?
521. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
1 TPS=450 mata pilih.
522. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
450 satu TPS?
523. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Ya.
524. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Jadi kalau 4 TPS, seluruhnya berapa?
525. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Seluruhnya karena dia tidak (suara tidak terdengar jelas), TPS 1=450, TPS 2 itu 380, TPS 4 itu 420. Nah, TPS 4 ini yang saya lupa jumlahnya, sehingga jumlahnya 1.328 mata pilih.
526. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
1.328 itu 4 TPS yang memilih Pasangan Nomor 2 berapa yang Saudara katakan menang?
527. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Kalau jumlahnya, saya enggak paham persis, yang jelas menang telak.
528. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Menang telak?
529. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Ya.
530. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Uang yang dibagi-bagikan kepada Saudara ada Rp900.000,00?
531. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Ya.
532. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Saudara kasihkan Rp20.000.00 per orang?
533. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Bukan saya yang mengasihkan.
534. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Ya, ya. Melalui orang lain, istri atau ketua RW tadi?
535. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Ya.
536. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Berarti, berapa orang yang Saudara kasih Rp20.000,00 itu?
537. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Kalau orangnya, ya kali, 20 kali ini, 900 itu.
538. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Berapa?
539. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
80 orang.
540. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Tidak dong. Rp900.000,00 masing-masing dikasih Rp20.000,00. Jadi berapa orang?
541. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
45.
542. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
45 orang.
543. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Ya, 45.
544. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Sedangkan pemilih lebih dari 1.300 orang?
545. SAKSI DARI PEMOHON: WAWAN SORI
Ya.
546. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: YUSRIL IHZA MAHENDRA
Cukup, Yang Mulia.