Ramadan 2014
Ramadan, Tak Ada Pengurangan Jam Pelayanan Disdukcapil Lamsel
Untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran dan surat pindah, tetap hingga jam 16.00 wib
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Selama Ramadan, pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan tetap berjalan normal. Tidak ada pengurangan jam pelayanan.
"Untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran dan surat pindah, tetap hingga jam 16.00 wib. Meski pun untuk jam kantor ada perubahan selama bulan puasa pulang jam 15.00 wib," terang Kadisdukcapil Lampung Selatan, Edi Finandi, Selasa (1/7/2014).
Menurutnya, untuk pelayanan administrasi kependudukan tetap akan dilayani secara maksimal. Sehingga masyarakat tidak mengalami keterlambatan dalam pengurusan.
"Bahkan saya sudah meminta kepada staf untuk dapat memproses pembuatan akta dan surat pindah segera jika persyaratannya lengkap. Tidak boleh ada penundaan," tandas Edi.
Disdukcapil melakukan pelayanan langsung untuk pembuatan akta dan surat pindah. Sedangkan KTP dan KK kini berada di kecamatan.(dedi/tribunlampung)