Pekan Depan, Dana Sertifikasi 824 Guru dan Pengawas Pringsewu Cair
Dia memastikan besar anggaran untuk pembayaran sertifikasi itu sebesar Rp 29.765.445.720.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu telah mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) sertifikasi guru dan pengawas di Bumi Jejama Secancanan.
Sekretaris BPKAD Pringsewu Arif mengatakan SP2D tersebut dikeluarkan untuk pembayaran dana sertifikasi triwulan dua."SP2D sertifikasi triwulan dua sudah dikirim ke BPD (Bank Lampung) kemarin," ungkap Arif, Jumat (11/7).
Dia memastikan besar anggaran untuk pembayaran sertifikasi itu sebesar Rp 29.765.445.720. Mengenai kepastian dana itu kapan masuk ke rekening masing-masing guru dan pengawas, Arif mengatakan yang tahu asalah satker terkait, Dinas Pendidikkan, Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Pringsewu.
Kepala Disdikbudpar Pringsewu Hasan Basri memastikan, dana tersebut sampai ke rekening para guru dan pengawas pada pekan depan. Sebab, lanjut dia, ada banyak anggaran yang diinput ke masing-masing rekening teraebut.
Sehingga, menurutnya butuh proses. "Paling tidak itu dua hari diproses di bank, pekan depan baru dipastikan sampai ke masing-masing rekening," ujarnya.
Ia mengatakan, ada dua bank yang digunakan untuk pembayaran sertifikasi ini: Bank Lampung dan BRI.
Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kesiswaan Disdikbudpar Pringsewu Ateng Sutendi mengungkapkan jumlah guru dan pengawas yang menerima tunjangan sertifikasi ini sebanyak 824 orang.