Ini Tanggapan MUI tentang Hukum Mencontek saat Ujian Sekolah

Saya mau bertanya bagaimana hukum mencontek saat ujian di sekolah

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau bertanya bagaimana hukum mencontek saat ujian di sekolah dalam pandangan Islam dan bagaimana cara supaya bisa berhenti dari kebiasaan tersebut. Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6285292324xxx

Mencotek Dilarang Dalam Islam

Mencontek dan bahkan menconteki teman dengan membiarkan teman lain membaca jawaban kita, adalah termasuk kecurangan dan hal ini merupakan hal yang jelas-jelas dilarang dalam Islam.

Mungkin masih banyak dari saudara/i kita se muslim yang tidak segan mencontek untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Cara apapun dilakukan, asalkan tidak ketahuan. Padahal Allah SWT berfirman :

"Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi, Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan" (Q.S. Al-Hujuraat:18).

Sehingga hukum mencontek menurut Islam adalah haram sebagaimana perilaku tipu daya, kebohongan dan ketidakjujuran yang lain.

Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadits sahih riwayat muslim: Artinya: Barangsiapa yang menipu kita, maka ia bukan bagian dari kita.

Hadits sahih lain riwayat Muslim Nabi menyatakan: Barangsiapa yang melakukan tipu daya ia bukanlah bagian dariku.

Tabrani meriwayatkan sebuah hadits di mana Nabi bersabda: Artinya: Barangsiapa yang melakukan tipu daya pada kita, maka ia bukan termasuk bagian dari kita. (Pelaku) makar dan tipu daya masuk neraka.

Hadits-hadits di atas bersifat umum atas haramnya segala praktik tipu daya dan ketidakjujuran di berbagai bidang termasuk menyontek.

Allah SWT dalam QS Al-Baqarah 2:9 berfirman: Artinya: Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.

Jadi, nyontek atau mencontek hukumnya adalah haram karena ia perilaku tipu daya, penipuan baik kepada orang lain maupun pada diri sendiri. Mencontek saat ujian adalah perilaku tipu daya yang tidak bertanggung jawab yang memiliki dampak besar di masa depan.

Bayangkan seorang dokter yang kelulusannya dari nyontek. Nyontek adalah perilaku korup yang harus segera dihentikan dan diganti dengan kejujuran, kerja keras, berkeringat dan bangga dengan semua itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved