Jelang Pelantikan Anggota DPRD
Pimpinan Sementara DPRD Tuba Dipegang PDIP dan Gerindra
Keduanya masing-masing Heri Koko asal PDI Perjuangan yang ditunjuk sebagai ketua sementara dan Kasimin (Gerindra) sebagai wakil ketua sementara.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG- Usai prosesi pelantikan anggota DPRD Tulangbawang periode 2014-2019, pimpinan sementara DPRD dipegang legislator asal PDI Perjuangan dan Gerindra.
Keduanya masing-masing Heri Koko asal PDI Perjuangan yang ditunjuk sebagai ketua sementara dan Kasimin (Gerindra) sebagai wakil ketua sementara.
Penunjukkan pimpinan sementara itu dilakukan menyusul adanya kekosongan jabatan ketua dan wakil ketua setelah pelantikan.
"Ini berdasarkan surat nomor 8231.8/849/dprd/tb/VII/2014," terang Sekretaris DPRD Tulangbawang Pohan Alam, ketika membacakan keputusan penunjukkan pimpinan sementara DPRD di hadapan paripurna istimewa DPRD, Selasa (19/8/2014) siang.
Dalam keputusan itu, Pohan menyebutkan selama pimpinan DPRD belum terbentuk, maka dipimpin oleh pimpinan sementara.
"Pimpinan sementara terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua dari dua parpol yang memperoleh suara terbanyak.
Parpol yang memperoleh suara terbanyak dilakukan musyawarah bersama," katanya. (endra)