Ini Kronologi Perwira Polisi Disuap Cukong Judi Online
"Setelah diblokir, dilakukan pembukaan oleh mereka padahal pembukaan itu bukan kewenangan meraka (pelaku)," kata Iriawan.
Saat ini, keempat pelaku tersebut diamankan di Bareskrim Mabes Polri. "Sekarang yang sudah diproses adalah AKBP MB dan Brigadir Amin, sisanya mungkin dua lagi menyusul," katanya.
Aset Miliaran
Iriawan menambahkan, aset dari dalam rekening yang berjumlah miliaran itu maupun aset yang disita merupakan tanggung jawab Propam Mabes Polri, Propam Polda Jabar, Tipikor. "Tim akan melakukan pendalam tersebut. Kenapa mabes?, karena Mabes Polri yang punya alat IT, kita juga punya, tapi, alat tersebut dikuasai oleh orang - orang (para pelaku) itu," katanya.
Tadinya, kata Iriawan, alat IT untuk membuka rekening itu mau ditarik. "Kalau saya tarik nanti dia curiga," katanya.
"Saya hanya ingin menunjukan kepada Mabes Polri bahwa silahkan periksa kalau ada anak-anak kami yang terlibat, silahkan periksa semuanya, supaya tidak subjektif dan supaya objektif," katanya.
Mereka saat ini sudah ditetapkan tersangka. "Mereka dipidanakan, nanti putusan, ketentuannya kalau hukumannya lebih dari 3 bulan, ya, dipecat," tegasnya.
Namun, kata Iriawan, pihaknya akan lihat perkembangannya. "Kemungkinan kesana (Dipecat), tapi kita komitmen, bahwa yang terlibat dalam ini harus ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Itu komitment saya, komitment Polda Jabar untuk menumpas dan membersihkan polisi yang brengsek," tegasnya.