Pencabulan

Bapak Cabuli Anak Kandung Selama Setahun di Lampung Barat

AR melakukan pencabulan itu di rumahnya di daerah Lampung Barat. AR melakukan hal tersebut selama satu tahun.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih (tengah) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-AR (67) mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial MI yang masih berusia sembilan tahun. AR melakukan pencabulan itu di rumahnya di daerah Lampung Barat. AR melakukan hal tersebut selama satu tahun.

Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya sudah menangkap AR.

“AR mengakui telah mencabuli anak kandungnya sendiri,” ujar Sulis kepada wartawan, Selasa (26/8/2014).

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan hal buruk yang dialaminya ke tantenya. Mendengar cerita MI, papar Sulis, tante MI langsung melaporkan hal itu ke polda pada Juli 2014 lalu.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved