TOPIK
Pencabulan
-
Siswi kelas lima SD berinisial AP (12) yang juga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Batu Putu diduga menjadi korban pelecehan seksual
-
Pelajar kelas lima Sekoah Dasar (SD) berinisial AP (12) yang jugasantri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Batu Putu
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong menyatakan telah kehilangan jejak pelaku pemerkosa IY.
-
Ar, pelaku pemerkosa IY melancarkan aksi bejatnya di areal perkebunan singkong di wilayah Cimanuk Kabupaten Pesawaran
-
Keluarga IY mulai curiga setelah setiap kali IY duduk mengeluarkan darah. Pendarahan itu membuat IY dirawat di RSUD Pesawaran sampai saat ini.
-
IY, gadis belia usia sembilan tahun ini harus menjalani perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran.
-
Tersangka pencabulan dua siswi bernama Kenzo mengaku tidak ada paksaan saat melakukan pencabulan terhadap dua korbannya.
-
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencabulan bernama Kenzo (25).
-
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Kenzo mencabuli dua korbannya
-
Dari hasil visum diketahui korban mengalami luka lecet di kemaluannya
-
Karena kondisi rumah sedang sepi, terdakwa mengusap-usap kemaluan perempuan di bawah umur ini.
-
Modus kakek paruh baya ini dengan menawari korban dengan kue lebaran.
-
kekerasan yang dialami siswi kelas enam SD itu juga dialami saat dicabuli.
-
Remaja putri ini diduga mengandung karena ulah bapaknya.
-
Dia mengancam para korbannya tidak akan naik kelas jika tidak menuruti keinginannya
-
Iya semalam diamankan di rumahnya. Tersangka diduga telah mencabuli keponakan sendiri yang masih duduk di bangku SMP,
-
Dari lima korban tersebut satu di antaranya perempuan, sedangkan empat korban laki-laki.
-
Korban sering mendapat perlakuan pencabulan dari tersangka. Bahkan sejak masih sekolah dasar.
-
Sang istri pun meminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
-
Tersangka mencabuli anak tirinya saat istri masuk rumah sakit. Karena tidak bisa menahan berahi, tersangka akhirnya mencabuli anak
-
Sapril menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya berinisial A yang masih berusia 13 tahun.
-
AR melakukan pencabulan itu di rumahnya di daerah Lampung Barat. AR melakukan hal tersebut selama satu tahun.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved