Pencabulan
Warga Lamsel Cabuli Bocah Sembari Direkam
Korban sering mendapat perlakuan pencabulan dari tersangka. Bahkan sejak masih sekolah dasar.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA-Dayu (48), warga Dusun II Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, ditangkap warga yang geram atas ulahnya yang mencabuli beberapa anak laki-laki. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Sidomulyo.
Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji tersangka ditangkap warga bersama dengan keluarga korban AF (17) pada Minggu (5/10). Korban sering mendapat perlakuan pencabulan dari tersangka. Bahkan sejak masih sekolah dasar.
"Korban melapor kepada keluarga yang kemudiaan bersama dengan warga menangkap pelaku," ungkap mantan Kapolres Tanggamus itu, Senin (6/10).
Menurut pengakuan korban, kata Bayu Aji, setiap melakukan pencabulan pelaku selalu membuat video yang kemudian digunakan untuk mengancam korban. Pelaku juga kerap memberi korban pulsa dan baju.
"Pelaku selalu mengancam korban dengan video yang dibuatnya. Sehingga korban tidak bisa berbuat banyak," pungkas Bayu Aji.(dedi/tribunlampung)