Jelang Pelantikan Anggota DPRD
Sekretariat DPRD Lampung Sebarkan 800 Undangan
Sekretaris DPRD Lampung Sutoto mengungkapkan, pihaknya telah membuat sekitar 800 undangan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Sekretariat DPRD Lampung terus melakukan persiapan menjelang acara pelantikan para anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 pada Senin (1/9) mendatang.
Sekretaris DPRD Lampung Sutoto mengungkapkan, pihaknya telah membuat sekitar 800 undangan. Selain itu, pihaknya juga memperbaiki ruangan serta menambah meja dan kursi di ruang sidang paripurna DPRD Lampung.
Mengenai surat keputusan (SK) menteri dalam negeri (mendagri) tentang pelantikan para wakil rakyat tersebut, Sutoto mengaku sekretariat DPRD belum menerima hingga Jumat (29/8).
"Persiapan jalan terus. Sambil menunggu SK mendagri yang insyaallah secepatnya sampai ke kami. Undangan sudah kami siapkan, sekitar 800 undangan. Kan dalam undangan tertulis, silakan membawa pasangan, jadi sementara segitu. Tempat pelantikan juga sudah kami siapkan," ujar Sutoto di ruang kerjanya, Jumat.
Terkait pengamanan sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD Lampung terpilih, Sutoto menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan jalannya paripurna.
Mengenai berapa jumlah personel kepolisian yang akan berjaga nantinya, Sutoto mengaku belum mengetahui. "Teknis detailnya, silakan tanya ke Polda Lampung saja," katanya.
Setelah pelantikan, Sutoto menerangkan Kementerian Dalam Negeri akan memberi pembekalan kepada para anggota DPRD Lampung pada 8 September. Masa pembekalan tersebut, menurut dia, akan berlangsung selama dua hari.
"Sementara ini, konsep dari kami pada 8 September untuk tahap pertamanya. Tahap keduanya, belum tahu. Nanti kami lihat lagi kapan waktu yang tepat. Karena kan seluruh Indonesia ini. Jadinya banyak, jadwal mendagri juga padat. Makanya, masih kami carikan waktu yang tepat," ujar Sutoto.
Mengenai perumusan alat kelengkapan dewan (AKD), menurut Sutoto, belum akan berlangsung. Perumusan AKD, terus dia, merupakan kewenangan ketua sementara DPRD Lampung.
Adapun ketua sementara DPRD Lampung, Sutoto mengutarakan hampir pasti adalah Dedi Afrizal. "Sudah, sudah ada pengajuannya dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Ya, Pak Dedi. Tapi untuk perumusan AKD, belum. Itu nanti setelah penetapan ketua sementara. Kemudian, berbarengan dengan pengesahan tatib (tata tertib) dewan," paparnya. (val)