Geregetan! Tetangga Kita Suka Menghina dan Apa Hukum Islamnya

Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau tanya bagaimana kita bersikap terhadap perilaku seseorang yang senang menyindir yang tujuannya

Tayang:
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau tanya bagaimana kita bersikap terhadap perilaku seseorang yang senang menyindir yang tujuannya cuma untuk melecehkan menghina kita. Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6281367343xxx

Tetangga Baik Bisa Memaafkan

Memiliki tetangga yang baik dan mau hidup rukun dengan kita merupakan satu kenikmatan hidup. Namun terkadang, kita diuji Allah dengan memiliki tetangga yang tidak baik akhlaknya dan gemar mengganggu kita.

Sungguh tetangga yang jahat akan dijauhkan dari nikmatnya iman. Rasulullah SAW bersabda, "Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman!" Nabi ditanya, "Siapa, wahai Rasulullah?" Nabi menjawab,"Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatannya." (HR. Bukhari-Muslim)

Tak hanya hilangnya nikmat iman, amalannya akan musnah karena kejahatannya dan ia pun dijauhkan dari surga.

Pernah ditanyakan kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan."

Rasulullah SAW pun menjawab, "Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka."

Kemudian para sahabat berkata, "Ada wanita lain yang selalu mengerjakan salat wajib, bersedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya." Maka Rasulullah menajwab, "Dia itu termasuk penghuni surga." (HR. Bukhari)

Dan perbuatan buruk ke tetangga mendapat ganjaran dosa berlipat ganda. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, ketika beliau bertanya kepada para sahabat, "Apa yang kamu katakan tentang (hukum) zina?" Mereka menjawab, "Haram."

Lalu beliau bersabda, "Seseorang berzina dengan sepululuh wanita lebih ringan dibanding jika ia berzina dengan istri tetangganya."

Lalu Nabi SAW bertanya lagi, "Apa yang kamu katakan tentang (hukum) mencuri?" Mereka menjawab, "Haram."

Lalu, beliau bersabda, "Seseorang mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan (dosanya) dibanding jika ia mencuri dari rumah tetangganya." (HR. Ahmad)

Hadits ini bukanlah berarti zina dan mencuri kepada selain tetangga tidak berdosa. Bahkan ia juga berdosa, sebagaimana dalam hadits di atas, para sahabat menjawab bahwa zina dan mencuri merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Namun, perbuatan itu semakin keras ancaman dosanya ketika dilakukan terhadap tetangga.

Dan hendaklah seorang muslimah bersabar jika mendapati perlakuan tidak baik dari tetangga serta memaafkan dan tidak membalasnya. Dan janganlah mengedepankan emosi serta berusaha tetap berlapang dada.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved