Narkoba

Pemakai Ganja Andre Ditangkap atas Laporan Warga

Anggota mendapat laporan dari warga Pekon Margakaya yang menginformasikan adanya seorang laki-laki penyalahguna narkotika jenis ganja

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU-Kasi Humas Mapolsek Pringsewu Aiptu Alvira menjelaskan penangkapan Andre Lusianto (27), warga Tanjakan serut Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, ini bermula dari laporan: LP/A-880/X/2014/POLDA LPG/RES TGMS/SEK SEWU tanggal 8 Oktober 2014.

"Anggota mendapat laporan dari warga Pekon Margakaya yang menginformasikan adanya seorang laki-laki penyalahguna narkotika jenis ganja," kata Alvira mewakili Kepala Polsek Pringsewu Kompol Sukandar, Kamis (9/10/2014).

Atas laporan itu, lanjut Alvira, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan seorang laki-laki bernama Andri Lusianto tersebut. Saat digeledah, kata Alvira, polisi menemukan kertas papir di dalam lemari rumah Andri. Dia mengatakan, saat diinterogasi Andri mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Polisi melanjutkan penggeledahan dan menemukan kembali kertas papir yang disimpan dalam kantong plastik di atas dahan pohon; satu bekas puntung rokok yang diduga berisikan daun ganja, dan satu korek gas warna kuning.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek, setelah dites urine, positif air seni pelaku mengandung narkotika," ungkapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved