Narkoba

Satnarkoba Polres Lampura Bekuk Pemilik Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika, Satria Sanjaya (34), Senin (3/11) pukul 19.30 WIB.

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono

LAPORAN TRIBUNLAMPUNG ANUNG BAYUARDI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika, Satria Sanjaya (34), Senin (3/11)  pukul 19.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Jhon Kennedy menerangkan warga lingkungan IV Desa Tanjung Harta, Abung Barat, Lampura, ini ditangkap karena memiliki  ganja tiga amplop. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved