Narkoba
Tersangka Rio Dapat Pasokan Sabu dari Aceh
Begitu barang habis, bandar dari Aceh akan mengantar lagi sebanyak 100 gram
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
LAPORAN WARTAWAN TRIBUN LAMPUNG WAKOS GAUTAMA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Edi Swasono mengatakan, tersangka Rio mendapatkan pasokan sabu-sabu dari seorang bandar yang berada di Aceh.
Edi mengatakan, bandar asal Aceh tersebut berinisial T. "T mengirim sabu ke Rio setiap dua minggu sekali," ujar Edi kepada wartawan, Selasa (4/11/2014). Pengiriman pertama sebanyak satu kantong sabu dengan berat 1000 gram.
Menurut Edi, Rio harus menghabiskan sabu sebanyak 100 gram itu dalam waktu satu minggu. "Begitu barang habis, bandar dari Aceh akan mengantar lagi sebanyak 100 gram," ujar dia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Rio Aprilian (30), tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Rio ditangkap di tempat kosnya di Jalan Pramuka, Kemiling, Senin (3/11/2014). Dari Rio, polisi menyita 73 gram sabu dan 100 butir pil ekstasi.