Narkoba

Marak Narkoba di Cahaya Negeri, Ujungnya Dison dan Supri Diringkus

Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, mengamankan dua orang yang diduga pemilik Sabu, Jumat (21/11/2014) sekitar 02.00 WIB.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, mengamankan dua orang yang diduga pemilik Sabu, Jumat (21/11/2014) sekitar 02.00 WIB.

Keduanya, Dison bin Asli, (32), warga Desa Cahaya Negeri Rt. 01/02 Lk. II, Abung Barat, Lampung Utara, dan Supriadi (40) warga Desa Candidate Gg Melati 7 No. 15, Abung Selatan, Lampung Utara.

Kasat narkoba, Ajun Komisaris Jhon Kennedy menerangkan, awalnya polisi mendapatkan informasi, maraknya penjualan narkoba di daerah Cahaya Negeri. Kemudian, pihaknya melakukan penyamaran, untuk memancing Dison. "Didapat informasi Dison merupakan pemakai narkoba," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved