Pekan Depan, UMK Tubabar Ditargetkan Rampung

Ketetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat tahun 2015 ditarget rampung pekan ini.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ENDRA ZULKARNAIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN- Ketetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat tahun 2015 ditarget rampung pekan ini.

Untuk penetapan UMK itu, Dinas Sosial Tenaga dan Transmigrasi  Tulangbawang Barat masih menunggu  kesepakatan antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di wilayah itu.

Kadis Sosnakertrans Tubabar Hasan Badri melalui Kabid Tenaga Kerja Sunardi mengatakan, dalam penetapan UMK tersebut, pihaknya sebatas sebagai fasilitator saja.

"Sementara untuk besaran nominal UMK yang akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara SPSI dan Apindo. Kami sebatas meminta pendapat mereka, berapa yang diajukan Apindo dan berapa dari SPSI," ungkap dia, Minggu (23/11).

Adapun untuk besaran UMK yang akan ditetapkan nantinya tetap mengacu pada ketetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Tubabar tahun 2015.

"Juga merujuk Upah Minimum Provinsi  (UMP), dan UMK kabupaten lainnya," tambah dia. (endra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved