Pekan Depan, UMK Tubabar Ditargetkan Rampung
Ketetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat tahun 2015 ditarget rampung pekan ini.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ENDRA ZULKARNAIN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN- Ketetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat tahun 2015 ditarget rampung pekan ini.
Untuk penetapan UMK itu, Dinas Sosial Tenaga dan Transmigrasi Tulangbawang Barat masih menunggu kesepakatan antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di wilayah itu.
Kadis Sosnakertrans Tubabar Hasan Badri melalui Kabid Tenaga Kerja Sunardi mengatakan, dalam penetapan UMK tersebut, pihaknya sebatas sebagai fasilitator saja.
"Sementara untuk besaran nominal UMK yang akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara SPSI dan Apindo. Kami sebatas meminta pendapat mereka, berapa yang diajukan Apindo dan berapa dari SPSI," ungkap dia, Minggu (23/11).
Adapun untuk besaran UMK yang akan ditetapkan nantinya tetap mengacu pada ketetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Tubabar tahun 2015.
"Juga merujuk Upah Minimum Provinsi (UMP), dan UMK kabupaten lainnya," tambah dia. (endra)