Narkoba
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Kernet Truk Pengedar Ganja
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pengedar ganja bernama Sam'un (46).
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pengedar ganja bernama Sam'un (46). Pria yang bekerja sebagai kernet truk ini ditangkap di Jalan Teluk Ambon, Gang Rajawali 6, Kelurahan Pidada, Panjang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno menuturkan, Sam'un adalah pengedar ganja di wilayah Panjang. "Selain pengedar, tersangka juga pemakai ganja," ujar Yustam kepada wartawan, Senin (24/11/2014).
Dari tersangka Sam'un, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus besar kertas warna cokelat berisi ganja dan tiga bungkus sedang kertas warna cokelat berisi ganja. Barang bukti tersebut ditemukan di atas rak piring.