Tiga Toko di Seputih Agung Banyak Memendam Miras!
Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), sita 210 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGIBESAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), sita 210 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Menurut Kapolsek Kompol Zulman Topani, berbagai miras jenis figur dan mansion, yang kadar alkoholnya di atas lima persen.
"Kita sita ini dari tiga toko di Seputih Agung. Selain karena tidak memiliki ijin. Juga karena kadar alkoholnya tinggi," jelas Kapolsek saat ekspose perkara, Kamis (25/12/2014).
Ia melanjutkan, sementara untuk para pedagang, pihaknya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(syamsir alam)
Berita Terkait