UIN Raden Intan Lampung
Dua Mahasiswa UIN RIL Ikuti Boothcamp Nasional KPK RI September Mendatang
Dua mahasiswa UIN RIL bakal mengikuti Boothcamp Nasional KPK RI pada 8-12 September 2025 mendatang.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dua mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) bakal mengikuti Boothcamp Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada September mendatang.
Berdasarkan surat nomor B/5278/DKM.01.03/80-84/08/2025 yang dikeluarkan KPK RI, Ahmad Rozali mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 7 dan Tri Meilan Purwati mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) semester 7, menjadi bagian dari 51 peserta terbaik yang telah diseleksi dari 2.227 pendaftar dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari mulai dari 8-12 September 2025 di Pondok Rasamala, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tujuan kegiatan untuk mengedukasi dan memberdayakan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia untuk berperan serta dalam memberantas korupsi.
Boothcamp Antikorupsi Nasional: Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) tahun 2025 tersebut diselenggarakan dan dibiayai oleh KPK RI.
Baca juga: Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Baca juga: UIN Raden Intan Lampung dan Suez Canal University Mesir Siapkan Program Double Degree
Sebelum terpilih, dua mahasiswa ini melalui beberapa tahapan pendaftaran.
Mulai dari registrasi pendaftaran administrasi terkait identitas diri, latar belakang pendidikan, wawasan anti korupsi, dan juga pengalaman individu.
Setelah lolos tahap pertama, peserta masuk ke tahap wawancara.
Dimana mereka diminta menjelaskan lebih jauh tentang diri mereka, Curriculum Vitae (CV) terbaru, menggali pengalaman lapangan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), dan rencana komitmen pasca kegiatan.
"Motivasi saya untuk mengikuti kegiatan tentunya untuk menjadi 'berdampak' dan dalam hal ini fokus kepada tipikor, karena saya melihat masih banyak praktik-praktik tipikor yang terjadi, sehingga saya ingin belajar lebih jauh tentang bagaimana pencegahan dan tindakan yang harus dilakukan," jelas Tri Meilan.
Sama halnya dengan Ahmad Rozali, ia termotivasi oleh ambisinya yang ingin terus belajar dan mengembangkan diri untuk memperdalam pemahaman isu-isu korupsi di Indonesia.
"Rencana saya pasca kegiatan, saya ingin membangun organisasi yang melibatkan Karang Taruna di tempat saya tinggal untuk membahas tentang pentingnya Integritas dan pencegahan korupsi bagi generasi kini dan masa mendatang. Hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan baik bersama aparatur tempat tinggal saya," jelas rencana Ahmad Rozali.
Ahmad Rozali juga sempat meraih Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) yang juga diselenggarakan oleh KPK RI secara daring yang dilaksanakan di bulan Agustus-September tahun 2024 dan mendapatkan Apresiasi Fully Funded dari KPK RI untuk turut menghadiri dan menerima penghargaan di hari Hakordia, di Gedung Merah Putih, KPK RI.
Kemudian, Tri Meilan juga turut berharap kegiatan ini akan memperluas wawasan anti korupsi.
Ia juga berencana untuk membagikan ilmu yang ia dapatkan ke orang di sekitarnya dengan penguatan kegiatan edukasi, advokasi, serta kolaborasi yang menjadi strategi utamanya. Karena ia percaya, sebaik-baiknya ilmu adalah ilmu yang bermanfaat.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Dosen UIN Raden Intan Lampung Presentasikan Hasil Riset Studi Islam di Uzbekistan |
![]() |
---|
Sesditjen Pendis Kemenag Beri Arahan 3N untuk Maba UIN RIL |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Ajak Mahasiswa Baru UIN RIL Lahirkan Gagasan Inovatif |
![]() |
---|
Mahasiswa Baru UIN RIL Dibekali Materi Kepemudaan hingga Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
PBAK 2025, Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin Tekankan Mahasiswa Implementasikan Ekoteologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.