Headline News Hari Ini
Gara-gara Pemkot Menunggak Rp 3,8 M, PLN Padamkan 5000 Lampu Jalan
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) distribusi Lampung memadamkan 5.000 titik lampu di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) distribusi Lampung memadamkan 5.000 titik lampu di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kota Bandar Lampung belum membayar tunggakan pembayaran lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 3,8 miliar.
Tunggakan ini untuk pembayaran periode November 2014."Dari 23 Desember memang lampu PJU di Bandar Lampung banyak yang padam. Ya, tidak seluruhnya tapi kurang lebih lima ribu titik dari total 15 ribu titik," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bandar Lampung Budiman, via telepon, Jumat (26/12).
Budiman mengakui pemkot belum membayar tagihan di November sebesar Rp 3,8 miliar.
Untuk lampu PJU di jalur protokol tidak seluruhnya padam hanya sebagian saja. Seperti di jalan ZA Pagar Alam, Sultan Agung, Pangeran Antasari, Gajah Mada, Pangeran Diponegoro dan Radin Intan.
"Kalau jalan lingkungan masih hidup semua. Cuma di jalur protokol dan itupun ada yang hanya sebagian. Kota Bandar Lampung masih terang hanya sedikit agak gelap untuk di jalur-jalur tertentu," ujarnya.
Lantas apa yang menjadi penyebab pemkot menunggak pembayaran kepada PLN? Apa saja upaya pemkot agar masalah ini teratasi? Jangan lewatkan Tribun Lampung cetak edisi Sabtu 27 November 2014.