Narkoba

BREAKING NEWS: Empat Pemuda Rayakan Pergantian Tahun di Kantor Polisi

Hari terakhir di tahun 2014, Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan empat orang pemakai putau.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Hari terakhir di tahun 2014, Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan empat orang pemakai putau. Keempat tersangka pengguna narkoba jenis putau tersebut tak sempat merayakan malam pergantian tahun dan harus mendekam di balik jeruji besi setelah digerebek pada Rabu (31/12/2014) sekitar pukul 17.30 WIB.

Mereka adalah Fran Antoni (32) warga Desa Karta, Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat. Kemudian, Deni Pandra (30) warga Gang Singgah Mata, Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampura. Selanjutnya, Yurya Putra (26) warga Jalan Raden Intan, Kota Alam, Kotabumi Selatan, serta Areki (34) warga Jalan Kapten Dulhak, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Lampura.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved