Narkoba

BREAKING NEWS: Empat Pemuda Rayakan Pergantian Tahun di Kantor Polisi

Hari terakhir di tahun 2014, Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan empat orang pemakai putau.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Hari terakhir di tahun 2014, Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan empat orang pemakai putau. Keempat tersangka pengguna narkoba jenis putau tersebut tak sempat merayakan malam pergantian tahun dan harus mendekam di balik jeruji besi setelah digerebek pada Rabu (31/12/2014) sekitar pukul 17.30 WIB.

Mereka adalah Fran Antoni (32) warga Desa Karta, Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat. Kemudian, Deni Pandra (30) warga Gang Singgah Mata, Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampura. Selanjutnya, Yurya Putra (26) warga Jalan Raden Intan, Kota Alam, Kotabumi Selatan, serta Areki (34) warga Jalan Kapten Dulhak, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Lampura.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved