Narkoba

BREAKING NEWS: Pengakuan Tersangka, Saya Hanya Kurir Bukan Bandar

"Saya datang ke penginapan itu tapi Su tidak ada. Ternyata tak berapa lama datang polisi menggerebek,"

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Wakos
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto menunjukkan barang bukti milik tersangka kasus sabu, Minggu (4/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBULAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka bandar sabu-sabu Abdul Rahman mengaku barang bukti sabu 40 gram yang disita polisi bukanlah miliknya. Rahman menuturkan, sabu-sabu itu kepunyaan temannya berinisial Su.

Rahman menuturkan, Su menelepon dirinya meminta datang ke penginapan di Jalan Wolter Monginsidi untuk mengambil sabu-sabu. "Saya datang ke penginapan itu tapi Su tidak ada. Ternyata tak berapa lama datang polisi menggerebek," ujar Rahman saat diwawancara wartawan di markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Minggu (4/1/2015).

Rahman mengatakan, ia hanya kurir yang mengantarkan pesanan sabu milik Su. Rahman sudah dua kali mengambil sabu dari Su. "Saya dapat upah sabu satu gram dari Su," tutur dia.

Polisi menangkap Rahman di sebuah penginapan guest house di bilangan Jalan Wolter Monginsidi. Polisi menembak Rahman karena berupaya melarikan diri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved