PT KAI Ukur Lahan
BREAKING NEWS: 3 Eskavator Luluh Lantakkan 9 Ruko
PT Kereta Api Indonesia Suvdivre III.2 Tanjung Karang mengeksekusi sembilan ruko yang berada di Jalan Teuku Umar, Rabu (28/12/2014).
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia Suvdivre III.2 Tanjung Karang mengeksekusi sembilan ruko yang berada di Jalan Teuku Umar, Rabu (28/12/2014). Eksekusi diawali pembacaan putusan Pengadilan Negeri kelas 1 A Tanjung Karang Nomor 17/Eks.PTS/20014/PN.Tjk, yang dibacakan juru sita Majudar.
Dalam eksekusi sembilan ruko PT KAI mengerahkan tiga unit kendaraan berat eskavator untuk menghancurkan ruko-ruko. Meski sempat terjadi ketegangan antara penghuni ruko dengan petugas pengamanan KAI, eksekusi akhirnya bisa berjalan aman. (*).