Headline News Hari Ini

Dugaan Honorer Titipan di RSUAM, Inspektorat Bungkam

Para tenaga kerja sukarela (TKS) yang sudah bertahun tahun bekerja di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) tampaknya masih harus bersabar.

Penulis: tak ada | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para tenaga kerja sukarela (TKS) yang sudah bertahun tahun bekerja di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) tampaknya masih harus bersabar.

Harapan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus dugaan honorer titipan di rumah sakit pelat merah itu belum dapat terealisasi dalam waktu dekat.

Kepala Inspektorat Lampung Rifki Wirawan, Kamis (19/2), belum mau berkomentar soal kasus dugaan honorer titipan di RSUAM. "Wah saya belum ada bahan. Besok saja ya," ujar Rifki.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar menyesalkan adanya dugaan praktik kotor dalam pengangkatan TKS menjadi pegawai honorer di rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut.

"Prihatin dan sangat saya sesalkan adanya pengangkatan (tenaga) honorer yang tidak transparan. Tidak adil. Seharusnya yang menjadi pertimbangan adalah masa kerja TKS, kinerja, dan akhlak yang bersangkutan," kata Mardani.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga berharap Inspektorat Provinsi Lampung segera menindaklanjuti masalah yang sudah menjadi rahasia umum di rumah sakit pelat merah itu. Karena ia mengkhawatirkan akan timbulnya kecemburuan sosial di dalam tubuh RSUAM.

"Jika nanti memang hasil (investigasi) inspektorat benar, maka SK (surat keputusan) tersebut dibatalkan, dan digantikan TKS yang memang layak untuk diangkat menjadi tenaga honorer (di RSUAM)," lanjutnya.

Ia juga berharap jika dalam pemeriksaan inspektorat ditemukan hal hal yang melanggar, semisal terjadinya praktik jual beli SK, maka segera untuk diproses sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 20 Februari 2015.

Baca informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ . Ayo ramai-ramai berikan 'like' kamu untuk Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr  dan follow twitter di http://goo.gl/xdrQYg 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved