Wagub Bachtiar Serahkan Sertifikat Proper Bagi Perusahaan di Lampung
Dalam penilaian lingkungan tersebut, pemerintah memberikan lima peringkat warna, yakni hijau, kuning, biru, merah, dan hitam.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyerahkan sertifikat proper tahun 2013-2014 di Balai Keratun, Selasa (24/2/2015). Sertifikat proper diberikan pada perusahaan-perusahaan yang ada di Lampung.
Proper adalah penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan. Tujuannya, meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Dalam penilaian lingkungan tersebut, pemerintah memberikan lima peringkat warna, yakni kuning, hijau, biru, merah, dan hitam.
"Diharapkan para pengusaha minimal mendapatkan perigkat proper miniml warna biru. Dan kepada pengusaha yang telah mendapatkan proper warna hijau bisa memberikan contoh yang baik terhadap pengusaha lain," ungkap Bachtiar Basri mewakili Gubernur Lampung Ridho Ficardo.