Headline News Hari Ini
Sakit Hati karena Utang, Pasutri Habisi Janda Tajir Pringsewu
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan seorang janda kaya di Pringsewu
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan seorang janda kaya di Pringsewu bernama Siti Musafiroh alias Iroh pada 18 Januari 2015 lalu.
Ketiga pelaku yakni, sepasang suami istri, Aris Sugianto (31) dan Dian Indriatty Wijaya (29), warga Jalan Pringadi, Pringsewu Utara, dan Sugiyono (43), warga Baradatu, Way Kanan. Mereka diamankan pada Selasa dan Rabu, (3-4/3) di rumah masing-masing.
Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi mengatakan, motif pembunuhan karena adanya unsur dendam. "Aris dan Dian dendam terhadap korban. Awalnya mereka berniat mencuri harta korban, namun berkembang jadi pembunuhan karena korban melawan," terang Dedi, saat ekpose bersama petinggi Polres Tanggamus, Kamis (5/3).
Ia menuturkan, Aris dan Dian meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1 juta dengan bunga 20 persen pada Desember 2014. Kesepakatan awal, waktu pembayaran selama sebulan dengan angsuran dua hari sekali.
Utang tersangka sudah diangsur hingga Rp 600 ribu. Pada angsuran terakhir, terjadilah pertengkaran antara Dian dengan korban. Dalam cekcok itu, korban menghina Dian dengan ucapan kotor. Dian merasa sakit hati, lalu mengadu ke suaminya.
"Dari sanalah timbul niatan untuk balas dendam dengan mencuri. Sebab korban memiliki banyak uang dan perhiasan," kata Dedi.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 6 Maret 2015.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ . Ayo ramai-ramai berikan 'like' kamu untuk Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr