Pindah Tempat, Polisi Geledah Rumah yang Diduga Tempat Pesta Narkoba
Pasca dilakukan penyisiran di Tanah Miring, aparat kepolisian Lampung Utara melakukan penyisiran di Bangau V, Kelurahan Tanjung Harapan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Aparat Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di bangau V, kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, yang diduga jadi tempat pesta narkoba, Rabu (25/3/2015).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pasca dilakukan penyisiran di Tanah Miring, aparat kepolisian Lampung Utara melanjutkan penyisiran di Bangau V, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan.
Mereka melakukan penggeledahan disalahsatu rumah, yang diduga sebagai tempat pesta narkoba.
Sekitar 150 personil kepolisian, gabungan dari Polres daan Polsek di Kabupaten Lampung Utara, melakukan penyisiran di daerah Tanah Miring, Kota Alam, Kotabumi Selatan, Rabu (25/3/2015).
Mereka pun terlihat berjaga di sepanjang jalan Raden Intan Kotabumi Selatan. Petugas kepolisian menyisir satu persatu rumah di tempat tersebut. Penyisiran tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Utara, Kompol Deden Heksaputera Sanusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-geledah-rumah.jpg)