Pembunuhan di Tanjungkarang Barat
BREAKING NEWS: Suami Jadi Eksekutor, Istri Angkut Barang Berharga
Menurut Dwi, eksekutor pembunuhaan Suharningsih adalah Darwin, mantan suami Nita.
Tayang:
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Wakos
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto (dua dari kiri).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto mengatakan, motif pembunuhan terhadap Suharningsih, istri mantan anggota DPRD Bandar Lampung Muhzan Zein, adalah dendam.
Dwi menuturkan, tersangka Nita yang merupakan keponakan Muhzan, ada sakit hati dengan Muhzan. "Hasil interogasi motifnya adalah dendam," kata dia kepada wartawan, Kamis (2/4/2015).
Menurut Dwi, eksekutor pembunuhaan Suharningsih adalah Darwin, suami Nita. Sedangkan Nita ikut mengangkut barang-barang yang ada di dalam rumah korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dwi-irianto.jpg)