Berita Lampung

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Parkiran Hotel di Bandar Lampung

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua anggota komplotan berinisial JD (18) dan RA (25) warga Bumi Waras, Bandar Lampung.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Humas Polresta Balam
CURANMOR - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan curanmor yang selama ini menyasar area parkir hotel, penginapan hingga rumah kost di Kota Bandar Lampung. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua anggota komplotan curanmor berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung ditangkap. 

Ringkasan Berita:

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) yang selama ini menyasar area parkir hotel, penginapan hingga rumah kost di Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Polisi Ajak Warga Bandar Lampung Awasi Penggunaan BBM Subsidi, Pasang Banner di SPBU

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua anggota komplotan berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Sementara tiga pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, komplotan tersebut memiliki modus khusus dengan berkeliling menggunakan mobil untuk mencari sasaran kendaraan yang terparkir di hotel, penginapan maupun rumah kost.

"Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan," kata Gigih, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Dua tersangka yang telah diamankan bertugas mengamati dan menunjukkan lokasi sasaran, sedangkan pelaku lain yang masih buron berperan sebagai eksekutor pencurian menggunakan kunci letter T.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda milik seorang tamu hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman yang berhasil dikumpulkan petugas, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.

Polisi juga mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung.

"Pengakuan ini masih kami dalami untuk mengungkap seluruh TKP dan jaringan pelaku," ujar Gigih.

Polisi juga mengungkap bahwa dalam aksi terakhir di salah satu hotel di Jalan Raden Intan, para pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus.

Saat hendak melarikan diri, mereka bahkan sempat menerobos dan menabrak petugas keamanan yang mencoba menghalangi.

Penyidik menduga jaringan ini melibatkan pelaku dari luar Kota Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved