Walhi Lampung Desak Pemkot Bongkar Bangunan Hotel Horison
Hasil investigasi kami, Hotel Horison telah menutup jalur aliran sungai Way Awi.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar bangunan yang menutup aliran sungai di dalam Hotel Horison.
Menurut hasil investigasi Walhi Lampung, bangunan tersebut telah melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) sehingga terjadi penyempitan badan sungai dan mengakibatkan banjir yang merendam 12 rumah warga di belakang hotel tersebut.
“Hasil investigasi kami, Hotel Horison telah menutup jalur aliran sungai Way Awi yang menghubungkan ke aliran sungai Way Simpur sehingga menjadi salah satu indicator penyebab banjir yang merendam 12 rumah warga,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Walhi Alian Setiadi saat menggelar konferensi pers yang juga dihadiri warga yang menjadi korban banjir, Kamis (16/4/2014).
Terjadinya banjir tersebut, sambung Alian, disinyalir akibat hotel tersebut tidak memiliki rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan hal itu dibuktikan ketika terjadi hujan deras, Rabu (15/4/2015) di daerah aliran sungai di sekitar hotel Horison langsung meluap masuk kepemukiman warga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/walhi-horison_20150416_222328.jpg)