Kasus Penyekapan dan Pemerasan
BREAKING NEWS: Menyusahkan Orang, Adi Bilang Iseng Minta Rp 250 Juta
Dia ngakunya iseng minta uang kepada orangtua korban.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tersangka penyekapan seorang gadis di Kotabumi, Lampung Utara, Adi Irawan mengaku permintaan uang tebusan Rp 250 juta pada orangtua korban dilakukan hanya iseng.
"Dia ngakunya iseng minta uang kepada orangtua korban," kata Kanit Resmob Polres Lampung Utara Ipda Andri Gustami menirukan ucapan tersangka di hadapan penyidik.
Unit Resmob Polres Lampung Utara menangkap seorang pemuda tersangka penyekapan terhadap seorang remaja putri dengan meminta tebusan pada orangtua korban.
Pemuda bernama Adi Irawan (34), warga Jalan Punai, Kotabumi, Lampung Utara, itu ditangkap Sabtu (25/4/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Kanit Resmob Polres Lampura, Inspektur Dua Andri Gustami, jumlah uang tebusan yang diminta Adi pada orangtua korban penyekapan mencapai Rp 250 juta. "Jumlah yang diminta Rp 250 juta untuk menebus anaknya kalau ingin dibebaskan," kata dia, Minggu (26/4/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-penyekapan-sandera_20150426_103751.jpg)