Aparatur Lingkungan mesti Tahu Penghuni Kos di Wilayah Masing-masing

Aparatur Lingkungan mesti Tahu Penghuni Kos di Wilayah Masing-masing

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Ketua lingkungan, ketua rukun tangga dan kepala pekon harus tahu orang yang tinggal di rumah kontrak/kos di wilayahnya masing-masing. Karena, menurut Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, untuk mendata penghuni kos secara satu per satu masih belum efektif.

Sebab, kata Nang, mereka yang tinggal di rumah kos ini cenderung dinamis. Ada yang ngekos secara harian, mingguan dan bulanan. Setelah habis masa kontraknya pun ada yang pindah. Berbeda dengan mereka yang ngontrak secara tahunan, menurut Nang, banyak yang menetap dan memang harus didata.

"Paling tidak kepala lingkungan tahu jangan sampai ada bandar narkoba di lingkungannya tidak tahu, paling tidak tahu, siapa-siapa yang tinggal, " ujarnya.

Sehingga, saat nanti dikroscek, kepala lingkungan mengetahui siapa saja yang ada di rumah kos di wilayahnya, berasal dari mana dan bekerja dimana. Tapi, apa bila memang ada panduan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk melakukan pendataan penghuni kos, Nang mengaku akan melakukan pendataan tersebut.

Sebab, menurut dia, dengan adanya fenomena baru ini perlu ada peraturan baru. Sehingga bagaimana nanti teknisnya, akan dibahas secara bersama-sama."Nanti kita pantau juga (penghuni kos), kalau ada kebijakan dari kabupaten atau apa (untuk pendataan) kita akan tindak lanjuti," katanya.

Tags
Pringsewu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved