Penggrebekan Judi Koprok
Delapan Pelaku Judi Koprok Ditangkap, Dua di Antaranya Bandar
Mereka ditangkap pada sebuah penggerebekan yang dilakukan jajarannya, tadi malam sekitar pukul 23.30 di Kampung Fajarmataram.
Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, ringkus delapan pelaku judi koprok.
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, ringkus delapan pelaku judi koprok.
Menurut Kasatreskrim AKP Harto Agung Cahyono, mereka ditangkap pada sebuah penggerebekan yang dilakukan jajarannya, tadi malam sekitar pukul 23.30 di Kampung Fajarmataram.
"Saat kita gerebek mereka tertangkap sedang bermain koprok. Dua di antaranya yang kita tangkap merupakan bandarnya," jelas AKP Harto Agung Cahyono, saat melakukan ekspose perkara, Selasa (26/5/2015).
Lanjutnya, para pelaku judi dalam menjalankan aksinya selalu berpindah-pindah tempat, dengan memanfaatkan arena hajatan warga dan keramaian lainnya. (syamsir alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/judi-koprok_20150526_110317.jpg)