Kakak Aniaya Adik Kandung
Epen Pernah Keroyok Orang Hingga Tewas di Cilegon
Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Yudi Taba menuturkan, Epen ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cilegon, Banten.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Yudi Taba menuturkan, Epen ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cilegon, Banten. Epen menjadi buronan karena terlibat kasus pengeroyokan hingga korbannya tewas.
Yudi menerangkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada pertengahan tahun 2013 silam. Pengeroyokan itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam. Usai mengeroyok korbannya, Epen kabur ke Bandar Lampung.
Epen mengakui pernah mengeroyok korban di Cilegon. Ia mengatakan, ketika itu sedang karaoke bersama teman-temannya. Lalu datang seseorang yang mengambil minuman mereka. Epen kesal dengan ulah orang tersebut.
Setelah karaoke, Epen bersama teman-teman mendatangi korban. Epen menendang stang motor korban hingga terjatuh. "Kami langsung memukuli korban. Salah satu teman saya menujah korban pakai pisau," papar Epen.