Kakak Aniaya Adik Kandung
Motor Dijual Uangnya Dipakai Untuk Karaokean
Epen mengaku motor adiknya itu dijual seharga Rp 5 juta.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Effendi alias Epen ditangkap polisi karena menganiaya Lutfi, adik kandungnya sendiri. Penganiayaan dilatarbelakangi pinjaman motor. Epen meminjam motor adiknya namun tidak dikembalikan.
Epen mengaku motor adiknya itu dijual seharga Rp 5 juta. "Uang hasil penjualan motor itu saya pakai untuk karaokean," ujar Epen kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).
Epen mengaku kesal karena dulu adiknya pernah meminjam motornya tapi tidak dikembalikan. Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Epen karena memukul adiknya itu.
