Kakak Aniaya Adik Kandung

Motor Dijual Uangnya Dipakai Untuk Karaokean

Epen mengaku motor adiknya itu dijual seharga Rp 5 juta.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Effendi alias Epen ditangkap polisi karena menganiaya Lutfi, adik kandungnya sendiri. Penganiayaan dilatarbelakangi pinjaman motor. Epen meminjam motor adiknya namun tidak dikembalikan.

Epen mengaku motor adiknya itu dijual seharga Rp 5 juta. "Uang hasil penjualan motor itu saya pakai untuk karaokean," ujar Epen kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).

Epen mengaku kesal karena dulu adiknya pernah meminjam motornya tapi tidak dikembalikan. Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Epen karena memukul adiknya itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved