Kisah Tragis Angeline

Polda Bali Tetapkan Ibu Angkat Angeline Sebagai Tersangka

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada ibu angkat korban (Angeline) inisial M (Margriet), sekarang ini sedang kita menunggu pengacaranya"

Editor: Reny Fitriani
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ibu angkat Angeline, Margareta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Polda Bali menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelantaran anak.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada ibu angkat korban (Angeline) inisial M (Margriet), sekarang ini sedang kita menunggu pengacaranya agar bisa melakukan pemeriksan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolda Bali Ronny Sompie, Denpasar, Bali, Minggu(14/6/2015).

Mantan Kadiv Humas Polri ini juga menyampaikan bahwa kasusnya terus didalami, apakah dugaan penelantaran anak ada kaitannya dengan pembunuhan Angeline. Untuk sementara, Polda Bali belum menemukan kaitannya.

"Nanti setelah kita kembangkan didalam pemeriksaan, apakah nanti ada kaitannya atau tidak, masih didalami. Paling tidak kita mendapatkan keterangan yang bisa dijadikan dasar bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa seseorang sebagai tersangka atas perbuatan pidana atas laporan tentang kasus penelantatan anak," ujarnya.

Margriet diamankan petugas Polda Bali di kediamannya sebuah villa yang berada di kawasan Canggu Denpasar pada dini hari tadi. Turut mendampingi anak kandung Margriet yang juga dimintai keterangannya sebagai saksi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved