Pesta Sabu di Tempat Karaoke

BREAKING NEWS: Satu Pria yang Diciduk Pesta Narkoba adalah Pegawai KAI

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap delapan orang yang kedapatan sedang pesta narkoba.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/ Wakos
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Mantoni Tihang 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap delapan orang yang kedapatan sedang pesta narkoba di dalam salah satu kamar tempat karaoke di Jalan Flamboyan, Tanjung Senang. Dari delapan orang itu, salah satunya adalah pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Tanjungkarang bernama Eka Shantony.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Mantoni Tihang mengatakan, Eka diketahui adalah supervisor di PT KAI Tanjungkarang. "Ya salah satu tersangka adalah pegawai PT KAI," ujar Mantoni kepada wartawan, Kamis (18/6/2015).

Lima orang lainnya adalah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu. Mereka adalah Rara, Raida, Dela, Fera dan Azariani. Dua pria lainnya adalah teman Eka. Dua orang itu adalah M Rihan dan Febrianto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved